JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PRAS) mulai sesi pertama perdagangan 29 Mei 2009.

"Merujuk pengumuman bursa Nomor Peng-SPT-0005/BEI.PSR/05-2009 per 29 Mei 2009, suspensi dibuka kembali di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi pertama perdagangan 29 Mei 2009," ujar Kepala Divisi Perdagangan Saham Supandi, dalam keterbukaan informasi BEI, di Jakarta, Jumat (29/5/2009).

Sebelumnya, perseroan meminta BEI untuk disuspensi sahamnya sejak sesi pertama perdagangan Rabu (27/5/2009). Pasalnya, perseroan sedang menghadapi aksi pemogokan sejumlah karyawannya.

Dampak kerugian yang terjadi akibat aksi mogok massal karyawan tersebut telah diasuransikan dalam coverage business interruption (Loss Of Profit) dengan Sum Insured USD4 juta. Tuntutan pekerja telah disampaikan perseroan dalam surat yang berisikan tuntuntan tidak material bagi perseroan.

Pada penutupan perdagangan IHSG sesi pertama, harga saham dengan kode emiten PRAS ini berhasil menguat Rp1 atau naik 1,18 persen ke posisi Rp86 per lembar sahamnya.

0 komentar:

Caution : Wajib diklik

Followers

Caution : Wajib diklik