Paket stimulus Rp73 triliun yang disiapkan pemerintah disambut baik oleh kalangan pengusaha. Hanya, kalangan pelaku usaha berharap persyaratan yang dibuat pemerintah tidak menyulitkan pengusaha.

Kalau syarat mendapatkan stimulus terlalu berat, tujuan pemerintah membantu kalangan dunia usaha akan sia-sia. Persyaratan mendapatkan stimulus harus fleksibel tapi harus tegas. Misalnya, tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), yang tentu akan diusahakan seoptimal mungkin oleh pengusaha yang mendapatkan stimulus.

Kalau pun pengusaha harus memikirkan bagaimana caranya mencari pasar di tengah situasi yang serba sulit saat ini, tentu hal ini tidak memungkinkan. Intinya, pengusaha meminta persyaratan yang lebih fleksibel. Pengusaha menyadari bahwa saat ini sulit membuka pasar luar negeri. Sebab, sejumlah negara tujuan ekspor mengurangi permintaan.

Apalagi negara-negara di Amerika Serikat dan Eropa, yang selama ini menjadi pasar ekspor terbesar, justru mengalami krisis paling parah. Dan lebih-lebih lagi AS, justru berkehendak melakukan kebijakan proteksionis memelalui regulasi "Buy Americans." Di samping itu, untuk membuka pasar baru harus memiliki jaringan ke negara baru.

Persoalan bisa timbul, misalnya di bidang perbankan, di mana sistem perbankan Indonesia belum tentu comfortable dengan sistem perbankan di negara tujuan ekspor. Maka dari itu, untuk mengatasi problem ekspor yang jatuh, pasar dalam negeri harus dioptimalkan menyerap produk dalam negeri. Di sini, pelaku usaha meminta stimulus tersebut diprioritaskan bagi industri padat karya yang menggunakan bahan baku lokal atau produksi dalam negeri.

Dengan demikian, paket stimulus bisa efektif menciptakan banyak lapangan kerja dan menyelamatkan produk dalam negeri. Sebagian bisa dipakai untuk mempercepat program infrastruktur. Hal itu akan membantu mengurangi pengangguran. DPR juga diharapkan segera menyokong program stimulus fiskal, jangan lagi dipolemikkan. Harus disadari bahwa tekanan yang dihadapi pengusaha makin berat.

Mencegah terjadinya PHK nyaris sulit dilakukan karena banyak perusahaan mengalami kesulitan dan penurunan omzet besar-besaran sebagai dampak krisis global. Terutama yang terkait dengan ekspor. Sebab, melemahnya pasar justru lebih banyak terjadi di luar negeri ketimbang dalam negeri.

Maka yang perlu diupayakan adalah meminimalkan terjadinya PHK. Menampung korban PHK dengan menciptakan lapangan kerja baru lebih sulit sehingga yang terpenting justru sedapat mungkin membantu pengusaha agar tetap bertahan dan tidak sampai mengurangi jumlah karyawannya. Paket stimulus fiskal yang dirancang pemerintah sudah mengarah ke sana.

0 komentar:

Caution : Wajib diklik

Followers

Caution : Wajib diklik