JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Fuad Rahmany sepakat membentuk tim bersama.
Pembentukan tim tersebut terkait usulan Bank Indonesia (BI) yang tidak membolehkan bagi perbankan menjadi agen penjual reksadana.
"Usulan BI ini akan kita lihat dulu, dan apabila ini terbaik ini akan membentuk tim bersama," ujar Fuad, dalam paparan Danareksa Award, di Hotel Intercontinental, Jakarta, Selasa (3/3/2009).
Meskipun demikian, dia mengingatkan, usulan BI agar perbankan tidak menjadi agen penjualan reksadana juga harus melalui perizinan Bapepam-LK dan dirinya berharap agar tidak menjadi mata rantai yang panjang, serta akan menjadi proses perizinan yang lama.
Ketika disinggung tentang aset PT Sarijaya Delta Securities, hasil audit Sarijaya saat ini sebesar Rp6,58 miliar dan rencananya aset tersebut akan diperuntukkan bagi dana nasabah yang masih tersangkut di perusahaan sekuritas tersebut.
"Hasil audit ini, kita punya komitmen untuk menyelesaikan kasus Sarijaya, dan mengembalikan aset para nasabah," ujarnya.
Rabu, 04 Maret 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar