JAKARTA - Paket Stimulus Fiskal telah usai di bahas di Panitia Anggaran DPR. Selanjutnya akan dibahas di Panitia Kerja DPR.

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak akan terlibat langsung dalam rapat Panja DPR. "Kalau saya tidak ikut dalam panja, tapi perwakilan Departemen Keuangan pastinya ada yang ikut. Dipastikan saya tidak akan tidur, karena akan terus memantau dari luar," tuturnya, usai rapat dengan Panitia Anggaran DPR, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (23/2/2009) malam.

Sebelumnya, Pantia Anggaran DPR mempertanyakan isi paket stimulus fiskal. Mereka menilai, klausul yang diajukan pemerintah bukan termasuk dalam kategori stimulus.

Salah satu yang mempertanyakan adalah Anggota Panitia Anggaran dari Fraksi Partai Golkar Yusron Wahid. Menurutnya, paparan pemerintah mengenai stimulus yang diajukan bukanlah seperti pemotongan pajak, subsidi, belanja infrastruktur, bukanlah masuk dalam kategori stimulus.

"Itu adalah insentif, bukan stimulus. Insentif itu, ada atau tidak ada krisis, perlu diberikan pemerintah untuk mendorong sektor riil," ujarnya.

Namun, permasalahan perbedaan definisi serta turunannya berupa klausul ini paket ini tuntas, ketika Menkeu menjelaskan cara pandangnya. Pemerintah optimistis jika stimulus fiskal yang akan digulirkan sebesar Rp71,3 triliun akan efektif menekan angka pengangguran dan kemiskinan. Diharapkan hal itu, akan membuat daya beli masyarakat terjaga, bahkan meningkat.

0 komentar:

Caution : Wajib diklik

Followers

Caution : Wajib diklik