JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya sepakat terhadap usulan untuk formasi direksi BE yang baru, di mana jabatan direktur perdagangan saham disetujui untuk digabung dengan direktur keanggotaan dan partisipan. Sehingga fomasi jajaran direksi BEI menjadi enam.
"Kita usul ke komisaris ada enam," kata Direktur Perdagangan Saham Penelitian dan Pengembangan Usaha BEI MS Sembiring, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/2/2009).
Saat ini formasi direksi BEI terdiri dari tujuh orang. Ketujuh direksi tersebut adalah direktur utama, direktur perdagangan, direktur keanggotan dan partisipan, direktur pengawasan, direktur pencatatan, direktur administrasi, serta direktur teknologi informasi.
Namun tegas Sembiring, kewenangan penetapan formasi direksi BEI akan diputuskan oleh jajaran dewan komisaris. "Komisaris yang menentukan," katanya.
Akhir pekan lalu, Direksi dan Komisaris BEI melakukan rapat untuk membahas aturan tata cara penunjukkan direksi baru. Salah satu hasilnya adalah direksi baru BEI untuk periode 2009-2013 mendatang berjumlah enam orang.
Formasi jabatan direksi baru tersebut terdiri dari direktur utama, direktur perdagangan dan keanggotan, direktur pengawasan, direktur pencatatan, direktur administrasi, serta direktur teknologi informasi. Formasi baru ini sama dengan formasi direksi di era Bursa Efek Jakarta (BEJ) sebelum merger dengan Bursa Efek Surabaya (BES).
Di tempat terpisah, pengamat pasar modal Felix Sindhunata mengatakan, mengapresiasi usulan BEI yang menetapkan direksi baru BEI berjumlah enam orang. Menurut dia, pengurangan satu posisi direksi dinilai sebagai langkah efisiensi.
"Ini strategi BEI untuk lebih fokus, dengan adanya penggabungan menjadi satu direksi maka kewenangan otoritas lebih luas," katanya.
Dia berpendapat, penggabungan direktur perdagangan saham dengan direktur keanggotaan dan partisipan tidak akan mengganggu kinerja BEI secara signifikan. Sebab, meski sejumlah kalangan menilai kedua posisi tersebut dipisah dengan alasan tugas direktur keanggotaan dan partisipan lebih berat karena mengurusi anggota bursa (AB) yang dinilai bermasalah, namun hal itu dinilainya merupakan persoalan struktur organisasi saja.
"Teknisnya direksi dalam direktorat itu dapat menempatkan dua orang secara khusus untuk menangani divisi tersebut," katanya.
Rabu, 18 Februari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar