Rabu, 28 Januari 2009

Depkeu Majukan Penjualan Sukuk Ritel

JAKARTA - Sebanyak 13 agen penjual akan mulai menawarkan surat berharga negara syariah (SBSN) atau Sukuk Ritel pada 30 Januari 2009.

Ini lebih cepat satu minggu dari rencana semula, yaitu pada 6 Februari 2009. Direktur Pengelolaan Utang Departemen Keuangan Rahmat Waluyanto mengatakan, percepatan jadwal tersebut agar masa penawaran menjadi lebih panjang.

"Batas akhir penawaran tidak dimajukan, tetap pada 20 Februari 2009," ujarnya, di Jakarta, Selasa (27/1/2008) kemarin. Mengenai tingkat kupon, Rahmat mengaku, akan diumumkan pada hari ini dan dijanjikan lebih tinggi dari tingkat suku bunga depostio bank BUMN. "Besok (hari ini) diumumkan dalam konfrensi pers," ungkapnya.

Sukuk ritel perdana ini akan dijual seharga Rp1 juta per unit dengan pembelian minimum Rp5 juta.Penjatahan sukuk ritel akan ditetapkan pada 23 Februari 2009,kemudian settlementdilakukan pada 25 Februari 2009.Sementara pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 26 Februari 2009.

Sementara itu, dalam promosi Sukuk Ritel di Makasar, Sulawesi Selatan, Rahmat memaparkan bahwa penghasilan dari kepemilikan sukuk ritel akan dikenai pajak.Atas transaksi yang dilaporkan ke BEI, kupon sukuk yang diperoleh setiap bulan dan keuntungan pada setiap transaksi dikenai Pajak Penghasilan (TPh) final 20 persen.

Namun,untuk transaksi yang tidak dilaporkan ke bursa, keduanya dikenai PPh tidak final sebesar 15 persen dan diperhitungkan pada Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPh Wajib Pajak bersangkutan.

Di tempat terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tingkat imbal hasil (yield) Surat Utang Negara (SUN) terus merangkak naik, terimbas sentimen negatif krisis global.Ini menunjukkan harga SUN kembali turun dan ongkos penerbitan obligasi negara bertambah. "Kenaikan yield SUN terjadi karena kondisi sulitnya pendanaan di tengah krisis yang terjadi," ujarnya, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR.

Menurut dia, per 20 Januari, yield SUN bertenor 5 tahun naik menjadi 11,93 persen dari 11,8 persen pada akhir 2008. Kemudian, SUN bertenor 10 tahun naik menjadi 12,107 persen dari 11,889 persen dan bertenor 30 tahun naik menjadi 12,525 persen dari 12,191 persen.Kenaikan juga terjadi pada obligasi global INDO-18 menjadi 10,916 persen dari sebelumnya 9,421 persen.

0 komentar:

Caution : Wajib diklik

Followers

Caution : Wajib diklik