Selasa, 13 Januari 2009

BKPM: Investasi Tumbuh 11%

JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) optimistis pertumbuhan investasi tahun ini akan berada pada kisaran 10-11 persen.

Kepala BKPM Muhammad Lutfi mengatakan, tingkat pertumbuhan tersebut didorong oleh adanya dana stimulus bagi sektor riil yang dialokasikan Rp50 triliun.

"Jadi dengan berbagai insentif yang diberikan, kemungkinan pertumbuhan investasi masih akan bisa bertahan di level double digit, sekitar 10-11 persen," ujar dia di Jakarta.

Menurut Lutfi, pemberian dana stimulus fiskal dalam bentuk pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN-DTP) dan bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) bakal mendorong kalangan investor untuk tetap merealisasikan rencana investasinya.

"Paling tidak, ini bisa memberikan keleluasaan bagi mereka untuk melakukan investasi," katanya.

Selain stimulus fiskal, tutur Lutfi, pemerintah juga akan terus berupaya menciptakan iklim investasi yang lebih baik dan kepastian aturan penanaman modal sehingga pertumbuhan investasi tetap terjaga.

"Tapi yang paling penting saat ini adalah komitmen pemerintah, setidaknya untuk menjadikan negara ini penghasil barang setengah jadi," tambahnya.

Lutfi mengakui, target pertumbuhan investasi hingga 10-11 persen menurun dibanding target pertumbuhan investasi 2008 sebesar 15,5 persen. Kendati begitu, angka tersebut masih terbilang tinggi dibandingkan negara-negara di kawasan Asia Tenggara.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi menilai, pemerintah tidak bisa berharap terlalu banyak terhadap alokasi dana stimulus fiskal Rp50 triliun untuk mendorong pertumbuhan investasi pada tahun ini.

"Terlalu dini bila kita berharap investasi bisa tumbuh karena adanya dana stimulus fiskal," ujarnya.

Menurut Sofjan, pemberian dana stimulus fiskal tidak akan efektif dalam mendorong pertumbuhan investasi, mengingat pengalokasian dana tidak mengacu pada kriteria yang jelas. Menurut dia, dari 31 sektor usaha yang memperoleh dana stimulus, terdapat beberapa sektor yang telah mendapatkan fasilitas serupa pada tahun-tahun sebelumnya.

"Kelapa sawit misalnya, pungutan ekspornya diturunkan 0 persen. Ini tidak akan berdampak signifikan karena sebelumnya sudah diberikan keringanan serupa," katanya.

0 komentar:

Caution : Wajib diklik

Followers

Caution : Wajib diklik