JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah memanggil Direksi PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) terkait aksi korporasi perseroan mengakuisisi tiga perusahaan dalam kurun waktu dua pekan belakangan ini.
Proses akuisisi tersebut dilakukan melalui anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yakni PT Bumi Resources Investment, senilai Rp6,18 triliun.
"Benar, kami memanggil BUMI, guna minta penjelasan terkait dengan akuisisi tiga perusahaan tersebut," ujar Kepala Biro Penilai Keuangan Sektor Riil Bapepam-LK Anis Baridwan, saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (9/1/2009).
Dia menambahkan, pihak BNBR akan segera menyampaikan hasil secepatnya terkait detail aksi korporasi perseroan terkait dengan akuisisi tersebut.
Ketika disinggung detail apa saja yang dimaksud Bapepam-LK, dia mengatakan, di antaranya siapa pengendali akuisisi terhadap tiga perusahan tersebut.
"Mereka akan sampaikan detailnya, kita minta sesegera mungkin kepada mereka untuk segera melakukan keterbukaan informasi untuk menjelaskan secara clear kepada publik kami menilai ada beberapa hal yang belum clear, misalnya siapa pengendalinya," ungkapnya.
Saat ditanya mengenai transaksi tersebut, disebut sebagai transaksi material atau tidak, pihaknya mengaku masih mengkaji informasinya, jadi belum bisa diputuskan. "Ada tidaknya konflik interest ini transaksi material atau tidak, kita masih akan mengkaji informasinya," tegasnya.
Sedangkan, Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany mengatakan, saat ini otoritas pasar modal masih menelaah informasi dari holding emiten batu bara terbesar di Indonesia yakni BNBR.
"Ditelaah dahulu, kita minta informasi dengan benar rencana mereka itu apa. Sementara memang ada beberapa pihak yang memberikan informasi macam-macam gitulah. Ya kita periksa dululah. Kita cek dululah. Pemerikaan bukan dalam arti penyidikan. Kita masih mencari tahu masalah itu," ungkap Fuad.
Fuad mengakui, belum bisa menjelaskan secara detail apakah pemanggilan tersebut terkait dengan transaksi yang menyangkut tiga perusahaan yang diakuisisi BUMI. "Belum tahu, mereka ada transaksi atau tidak. Sudah atau belum. Kita lihat saja nanti ya. Mereka katakan tidak perlu approval dari mereka jadi kita cek dulu," ujarnya.
Dia menegaskan, pihaknya masih menecek detail informasi perseroan tersebut, dan bukan masalah materialitasnya. "Kita juga masih menilai dari perusahaan-perusahaan yang akan kita beli dan ini harus kita lihat juga. Itu bukan masalah materialitas kok. Ini saya melihat, masalah prizing harus kita cek juga," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BNBR RA Sri Darmayanti, menegaskan pihaknya dipanggil oleh otoritas pasar modal guna melakukan klarifikasi akuisisi perseroan.
"Dipanggil Bapepam untuk klarifikasi akuisisi yang mereka (BUMI) lakukan, yaitu Fajar Bumi Dewa dan Pendopo Lestari. Tapi, sekarang sudah clear semuanya," ungkapnya.
Jumat, 09 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar