JAKARTA - Pemerintah diminta untuk segera memutuskan kontrak karya dengan perusahaan migas asing atau pertambangan, bilamana perusahaan tersebut tidak mau menjalankan kewajibannya menyimpan dolar hasil penjualan di perbankan di Indonesia.

"Pemerintah harus berani mengambil skenario terburuk, jika perusahaan migas atau pertambangan asing menolak kerjasama dengan Indonesia," kata Ketua Komite Penyelamat Kekayaan Negara (KPKN), Marwan Batu Bara.

Hal tersebut diungkapkannya menanggapi kebijakan pemerintah untuk membantu likuiditas perbankan di Indonesia terhadap valas.

Menurutnya, tindakan tersebut perlu dilakukan sebagai sanski dan langkah terakhir. Jika perusahaan asing tidak bisa diajak kerjasama atau negosiasi.

"Sebagai negara yang berdaulat, pemerintah harus menunjukkan ketegasan, kalau perusahaan asing yang eksplorasi di Indonesia harus taat dengan peratuaran yang ada," tegasnya.

Terkait, alasan penolakan dikaitkan dengan kebutuhan dolar di negara asal, Marwan menegaskan, hal tersebut tidak menjadi dasar. Pasalnya, semua negara mempunyai permasalahan tersendiri di saat kondisi ekonomi sedang labil.

Namun, hal penting yang patut dipertanyakan komitmen mereka membantu negara berkembang seperti Indonesia dengan perkapita yang lebih rendah dibandingkan negara asal mereka yang sudah maju.

0 komentar:

Caution : Wajib diklik

Followers

Caution : Wajib diklik