Rabu, 12 November 2008

Tiga Perusahaan Minati Saham PHEI

JAKARTA - Rencana PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) menambah modal minimum sebesar Rp15 miliar, melalui penawaran saham terbatas mulai membuahkan hasil. Tiga private company, berminat menanamkan sahamnya.

"Ada PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), Bond Pricing Agency Malaysia, dan satu perusahaan efek lokal sudah menujukkan minatnya bergabung," kata Direktur Utama PT PHEI Ignatius Girendroheru, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (11/11/2008).

Mekanisme penawaran saham ini, kata dia, hampir sama dengan prosedur right issue perusahaan publik, yaitu dengan menerbitkan prospektus. Namun bedanya, penawaran terbatas PHEI tidak perlu meminta ijin efektif Bapepam-LK dan dapat langsung ditawarkan ke private company.

Ignatius menambahkan, pelepasan saham PHEI dilakukan untuk memenuhi kewajiban menambah modal minimum Rp30 miliar, sesuai dengan peraturan Bapepam-LK nomor VC3 tentang batas minimal modal yang wajib dimiliki lembaga pemeringkat.

Hingga saat ini, kepemilikan saham PHEI dimiliki oleh SRO (Self Regulatory Organization), dengan komposisi merata PT Bursa Efek Indonesia (BEI) 33,33 persen, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) 33,33 persen, dan PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) 33,33 persen.

0 komentar:

Caution : Wajib diklik

Followers

Caution : Wajib diklik