JAKARTA - Kebijakan pemerintah menurunkan harga BBM Rp500 per Desember nanti dinilai belum bisa memberikan peningkatan daya beli masyarakat. Pasalnya, penurunan ini tidak sebanding dengan di saat pemerintah menaikkan harga BBM.
"Saya lebih sependapat agar BBM diturunkan tidak tanggung-tanggung. Kalau bisa, kembalikan pada harga awal sebelum BBM naik, yakni Rp4.500-an," kata Ketua Komite Penyelamat Kekayaan Negara (KPKN) Marwan Batu Bara, saat dihubungi okezone, di Jakarta, Jumat (7/11/2008).
Dia meyakini dengan mengembalikan harga BBM kembali pada harga semula sebelum terjadi kenaikan bisa membawa masyarakat pada peningkatan daya beli dan membantu sektor riil serta industri transportasi.
Menurutnya, penurunan ini tidak signifikan pengaruhnya bagi masyarakat kecil. Walaupun pertimbangannya asumsi subsidi BBM, itu hanya alasan pemerintah saja.
Lebih lanjut, dia berpendapat, penurunan harga BBM ini dinilai belum memenuhi konstitusi UU yang membawa masyarakat lebih sejahtera lagi.
Selain itu, bila harga naik tapi barang-barang tidak turun, hal ini terkait dengan adanya intervensi dari pemerintah dengan mengembalikan harga barang.
Sabtu, 08 November 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar