JAKARTA - Manajemen PT Bank Century Tbk (BCIC) akan menunggu keputusan dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait nasib pemegang saham lama Bank Century.

"Status kepemilikan saham publik akan dilaporkan ke BEI dan Bapepam untuk dievaluasi, apakah akan disuspen atau dijual," ujar Direktur Klaim dan Resolusi Bank Century Nur Cahyo, di sela jumpa pers di Gedung BRI II, Jakarta, Minggu (23/11/2008).

Saat ini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah memegang manajemen dari Bank Century. Namun LPS akan menawarkan kesempatan kepada pemegang saham lama apakah mau melanjutkan kepemilikannya atau tidak.

Sesuai ketentuan, pemegang saham lama akan mendapat tawaran maksimal 20 persen. Jika pemegang saham tidak mau mengambil, maka LPS akan mengambil sepenuhnya.

"LPS pasti akan tawarkan. Kalau mau ikut, dia harus kasih penyertaan lagi," pungkasnya.

0 komentar:

Caution : Wajib diklik

Followers

Caution : Wajib diklik