JAKARTA - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menggunakan acuan harga saham di pasar tunai dengan harga saham pasar regular untuk semua saham yang tercatat di BEI mulai pekan depan, Senin (24/11/2008).
"Kami sudah umumkan, kalau pekan depan akan ada penerapan harga saham di pasar regular dengan harga di pasar tunai nantinya. Kami tegaskan, bukan disamakan tapi sebagai acuan harga terakhir nanti yang akan diambil," ujar Direktur Perdagangan Saham, Penelitian, dan Pengembangan Usaha BEI MS Sembiring.
Dia mencontohkan, harga saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) sekira empat atau lima bulan yang lalu bisa menguat hingga Rp8.550 per lembar. Namun, saat pembukaan sesi pertama tadi pagi, harganya anjlok menjadi Rp710 per lembarnya.
"Ini diterapkan untuk seluruh saham yang tercatat di bursa dan mulai berlaku Senin minggu depan," ujarnya.
Dia juga mengatakan, harga acuan tersebut diterapkan karena saat ini nilai transaksi di pasar tunai yang cenderung sepi memberikan imbas harga terakhir yang berlaku terkadang berbeda dengan harga dengan harga yang terjadi di pasar reguler.
"Memang kurang wajar, bedanya nanti akan jauh. Oleh karena itu, harga acuan akan digunakan sebagai harga acuan transaksi di pasar tunai," ungkapnya.
Dia berharap, penerapan ini nantinya tidak merugikan pihak perusahaan yang terkait dengan para investor memiliki sejumlah saham dalam perdagangan efek di bursa.
Jumat, 21 November 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar