Jumat, 21 November 2008

BI Harus Permudah Akuisisi Bank Century


JAKARTA - Akibat pengambilalihan PT Bank Century Tbk oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sudah sepantasnya pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi kemudahan perseroan menyelesaikan proses akuisisi oleh PT Sinar Mas Multiarta Tbk.

"Sehingga bisa memperkuat rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) dan bisa menyehatkan kembali Bank Century. Keberadaan LPS hanya sementara dan jangan sampai menyerupai Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Jilid II," kata Presiden Direktur Center for Crisis Banking (CBC) Ahmad Deni Daruri.

Deni menuturkan, kelancaran yang bisa dilakukan adalah memberikan insentif pajak hingga proses administrasi lainya yang bisa menghambat aksi korporasi tersebut. Namun, yang paling penting diperhatikan adalah kondisi ini menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk segera mengeluarkan kebijakan penjaminan dana nasabah secara penuh (blanket guarantee) karena 99 persen bisnis perbankan adalah kepercayaan dan satu persen adalah kinerja yang ditunjukkan oleh rasio-rasio.

"Percuma saja kalau pengusaha yang menjadi penggerak sektor riil jalan, namun simpanannya tertahan akibat bank tutup. Akibatnya akan bertambah buruk, apalagi jika disimpan pada bank yang memiliki kinerja negatif," imbuhnya.

Deni menambahkan, pemberian blanket guarantee akan menambah kepercayaan nasabah terhadap perbankan sehingga tidak akan menimbulkan dampak yang lebih buruk jika bank mengalami sesuatu yang 'luar biasa'. Selain itu yang patut diingat adalah perbankan adalah jantung dari perekonomian di satu negara, sehingga bila terjadi gangguan terhadap kesehatan perbankan bisa berdampak pada perekonomian secara luas.

"Sekarang sudah menyangkut masalah ekonomi secara luas. Jangan sampai ada gangguan dengan bank bisa mengganggu ekonomi keseluruhan. Pemerintah harus berani bertanggungjawab bila ada masalah ekonomi yang luas,' paparnya.

Sebagai informasi PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) akan mengakuisisi PT Bank Century Tbk (BCIC) setelah PT Century Mega Investindo dan First Gulf Asia Holdings Ltd, selaku pemegang saham pengendali Bank Century dan Sinar Mas Multiartha sudah menandatangani Surat Pernyataan Minat (Letter of Intent).

Seperti diungkapkan Direktur Utama Bank Century Hermanus Hasan Muslim, di Jakarta, Minggu (16/11/2008), pernyataan tersebut untuk mengakuisisi sampai dengan 70 persen saham yang telah diterbitkan Bank.

Pihaknya menyambut baik masuknya SMMA sebagai salah satu pemegang saham. Sedangkan penyelesaian akusisi akan dilakukan dalam waktu dekat.

Dengan ditandatanganinya Letter of Intent ini, maka proses akuisisi akan segera dimulai, termasuk proses permohonan persetujuan dari pihak regulator terkait serta persetujuan para pemegang saham yang akan diselesaikan sesegera mungkin.

"Akuisisi ini akan memungkinkan kerja sama antara perseroan dan SMMA dalam peningkatan jasa dan layanan kepada para nasabah kami," tegas Hermanus.

0 komentar:

Caution : Wajib diklik

Followers

Caution : Wajib diklik