JAKARTA - Kesepakatan antara PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) dengan pihak Northstar Pacific Ltd untuk mengambilalih utang BNBR kepada Oddickson Finance senilai USD575 juta, berujung pada status hubungan keduanya sebagai strategic partnership.

Hal tersebut diungkapkan Presiden Direktur BNBR Nalinkant A Rathod, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi okezone, Sabtu (28/11/2008) malam.

Dia menambahkan, kesepakatan ini mengalami perubahan dari yang telah disepakati dalam sales and purchase agreement.

Setelah ada kesepakatan ini Northstar memiliki saham senilai utang yang diambilalih tersebut. Sehingga, Northstar mengendalikan BUMI bersama BNBR. Northstar juga menguasai aset BNBR yang ada di BUMI.

"BNBR akan berusaha menyelesaikan hampir semua utang-utang langsung dan akan membuat rencana untuk menyelesaikan sisa-sisa utang yang sekitar USD200 juta sekitar akhir tahun 2008. Jadi, Northstar akan melakukan kontrol terhadap portofolio dari aset BNBR yang ada di BUMI," ujar Nalinkant.

Menurut data yang dihimpun okezone, utang BNBR kepada Oddickson sebesar USD967,3 ribu atau setara dengan Rp9,7 triliun dengan kurs Rp9.000 per dolar USD. Dengan kurs saat ini, utang tersebut bernilai USD575 juta dan sudah diambilalih Northstar. Sementara utang yang jatuh tempo pada Desember 2008 senilai USD200 juta. Utang ini akan dibayar oleh BNBR, dan saat ini sedang dalam proses persiapan.

Pada SPA 31 Oktober 2008 lalu, Northstar dan BNBR sepakat membeli saham BUMI 35 persen dengan nilai USD1,3 miliar seharga Rp2.100 per saham.

Namun, ternyata harga saham BUMI turun di bawah harga kesepakatan. Sedangkan Northstar juga tidak mampu menggalang konsorsium untuk mengumpulkan dana senilai USD1,3 miliar. Sebagai informasi, total utang BNBR sebesar USD1,143 miliar dan Rp491,7 miliar.

Akhirnya dicapai kesepakatan dengan mengambilalih utang BNBR di Oddickson, dan Northstar memiliki saham di BUMI. Namun sayang, tidak dijelaskan jumlah saham yang senilai dengan utang senilai USD575 juta itu.

Jadi, BNBR juga harus memenuhi ketentuan otoritas bursa dengan melaporkan kesepakatan baru ini dalam waktu 2 X 24 jam. Sehingga, pada Senin (1/12/2008), BNBR akan melaporkan secara lengkap.

0 komentar:

Caution : Wajib diklik

Followers

Caution : Wajib diklik