Selasa, 11 November 2008

Alasan Bapepam Perdagangkan BUMI


JAKARTA - Terdapat lima broker yang eksposurenya terpengaruhi akibat dibukanya suspensi saham anak usaha Grup Bakrie, PT Bumi Resources Tbk (BUMI).

Hal itu diakui oleh Kepala Bapepam-LK Fuad Rahmany menyusul penegasan tidak akan ada suspensi saham BUMI kembali, menyusul adanya besarnya desakan agar perdagangan saham BUMI disuspensi.

Pasalnya, pemerintah lebih melihat posisi industri reksa dana yang dinilai lebih banyak memberikan imbas lebih luas, yakni pengelola ritel (sektor riil).

"Kita lihat keputusan ini dari semua pihak, mana yang banyak dirugikan, dan mana yang bisa mengganggu sistem ekonomi nasional, makanya kita melihat, reksa dana yang paling untuk diselamatkan dengan permintaan mereka untuk membuka kembali saham Bakrie," jelasnya, kepada wartawan, di Gedung Bapepam-LK, Jakarta, Senin (10/11/2008) malam.

Dia pun menegaskan, permintaan kedua pihak antara pihak yang minta disuspnsi dan pihak yang mendesak ingin saham Grup Bakrie dibuka sudah dipertemukan.
Namun Bapepam melihat langkah yang paling baik dengan tetap membuka saham BUMI di pasar modal.

Pertimbangan lainnya yakni, berdasarkan pantauan Bapepam, hampir sebagian besar Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) para broker masih belum mengalami penurunan secara signifikan yakni Rp20 miliar, atau di atas persyaratan.

Kedua, tingkat konsentrasi portofolio saham Bakrie tidak besar. Selain itu, ditambah permintaan besar dari industri reksa dana.

Dia pun menegaskan, dengan dibukanya saham BUMI yang sudah tiga kali kena auto rejection tidak akan mempengaruhi bangkrutnya industri para broker sebagaimana yang dikhawatirkan selama ini.

Permintaan industri reksa dana yang meminta saham Grup Bakrie dibuka kembali, juga mempertimbangkan hal lain. "Di antaranya kalau saham BUMI terus disuspensi maka akan mempengaruhi sistem ekonomi nasional, tidak bisa adanya redemption," ujarnya.

Kedua, tidak ada acuan harga dan ketidakpastian pemegang reksa dana. Kalau suspensi tetap dilanjutkan hingga lama.

"Potensi masalah yang terjadi di reksa dana akan besar, apabila BUMI tetap disuspensi dari nilai yang kita pertimbangkan," tambahnya.

Fuad juga menjelaskan, posisi Bapepam sebagai regulator akan mengambil kebijakan yang tidak merugikan kedua belah pihak. Tapi memberikan keamanan bagi industri sistemik ekonomi nasional (menjaga maslaah sistemik ekonomi nasional).

Transaksi BUMI Sudah Jelas

Transaksi divestasi BUMI ke Northstar Pacific Corp, yang hingga kini masih menjadi pertanyaan pelaku pasar, menurutnya kini sudah jelas. Jual beli BUMI juga akan diselesaikan secara business to business (b to b).

"Tidak perlu dikhawatirkan lagi, apakah permasalahan repo mereka sudah selesai apa belum? Karena kita akan mengacu pada konsistensi aturan dan tidak melihat di satu sisi," ujarnya.

Fuad pun menegaskan, pemerintah tidak mempunyai kewenangan dan tidak akan ikut campur untuk melakukan mediasi persoalan repo PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) yang belum selesai.

0 komentar:

Caution : Wajib diklik

Followers

Caution : Wajib diklik