YOGYAKARTA - Sedikitnya 6.000 buruh tekstil di Provinsi DIY pada Mei-Juni mendatang segera kena PHK. Jumlah itu sekira 40 persen dari sebanyak 20.000 buruh tekstil yang ada di DIY. Alasan utamanya, hingga saat ini perusahaan tekstil tersebut tidak dapat order dari Amerika Serikat (AS) selaku negara tujuan ekspor.

Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) DIY Jadin Jamaludin mengatakan, saat ini perusahaan tekstil memang masih berproduksi, namun produksi itu bagian dari order lama. Untuk order baru, kata dia, hingga saat ini tidak ada kepastian karena negara tujuan sedang mengalami krisis keuangan. "Kalau benar-benar tidak ada order baru, otomatis gelombang PHK tidak bisa dihindari lagi," katanya, Kamis (5/2/2009).

Dia memprediksi, jika ekspor terhenti terus-menerus maka besar kemungkinan antara Mei hingga Juni banyak pengusaha yang melakukan PHK. Jadin mengakui, sampai saat ini memang sudah terjadi PHK dari beberapa perusahaan tekstil sejak bergulirnya krisis global namun tidak dilakukan secara frontal. "Pengalihan pasar tekstil ke negara Timur Tengah, hingga saat ini masih dalam taraf penjajakan," imbuhnya.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY Nooryanto mengakui, pada Januari 2009 ada 13 kasus PHK. Rinciannya, dua kasus di perusahaan Bantul, Sleman (2), dan kota Yogyakarta (9). "Dari 13 kasus ini bukan akibat krisis ekonomi," ungkapnya.

Disnakertrans DIY akan memberikan dana stimulus sebesar Rp1 miliar bagi buruh yang terkena PHK.

0 komentar:

Caution : Wajib diklik

Followers

Caution : Wajib diklik