JAKARTA - Kementerian Negara Perumahan Rakyat (Kemenpera) mengungkapkan akan berupaya agar harga Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) tidak mengalami kenaikan.
"Dengan menaikkan harga belum tentu dapat meningkatkan jumlah pasokan," kata Menteri Negara Perumahan Rakyat M Yusuf Asyari, di Jakarta, Rabu (7/1/2009).
Menpera menjelaskan, memahami apabila kenaikan harga rumah murah terjadi, maka masyarakat berpenghasilan rendah itu akan mengalami kesulitan di tambah kondisi perekonomian saat ini masih belum kondusif. Harga tiap unit rumah sederhana sehat saat ini masih sebesar Rp55 juta per unit dan rumah susun sebesar Rp144 juta per unit.
"Kami lebih suka memberikan tambahan fasilitas pada pengembang daripada harus menaikkan harga, misalnya dengan memperjuangkan PPn jasa konstruksi bisa nol dan tidak dibayar," ujarnya.
Rabu, 07 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar