JAKARTA - Otoritas Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menegaskan tidak ada jaminan dana nasabah yang ditempatkan di PT Sarijaya Permana Sekuritas (SPS).

"Tidak ada, ya di pasar modal tidak ada jaminan. Saya kan juga bilang pada investor, inikan bisnis kepercayaan. Mereka mempercayakan kepada MI mereka, kepada dealer mereka ya mereka harus kontrol," ungkap Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany, saat ditemui wartawan, di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (8/1/2009).

Dia menambahkan, contohnya beberapa waktu lalu terdapat kasus Madoff, yang dalam beberapa bulan sebelum kasus tersebut mencuat, pihak manajemen tidak mengontrol transaksinya.

"Mereka tak pernah kontrol sebulan, dua bulan, enam bulan. Mereka percaya saja, tidak tahunya duit mereka sudah hilang, tidak balik. Ini sebuah pelajaran bisa saja tahun ini mereka baik tahu besok-besok," tegasnya.

Fuad menjelaskan, yang terjadi dalam kasus SPS sekarang hanya melibatkan komutnya saja yakni Herman Ramli (HR), yang merupakan pemain lama di pasar modal. "HR kan sudah lama di pasar modal. Sarijayanya bagus, tapi HR nya yang mencuri bukan Sarijayanya," tegasnya.

Dia juga mengatakan, dana yang digunakan oleh Komut SPS tersebut, masih menunggu pemeriksaan pihak Bareskim. "Jadi, kita sekarang mengharapkan uang-uang HR itu bisa dikembalikan. Kita tidak punya kompetensi tentang itu sudah di Bareskrim, maka Bareskrim harus kerja sama," ujarnya.

Ketika disinggung mengenai, dana penjualan aset perusahaan sekuritas tersebut yang tidak cukup dan dipastikan HR akan di tindak pidana. "Ya paling dia masuk penjara," tegasnya.

Fuad menambahkan, jika penjualan aset perusahaan tidak mencukupi gua pengembalian dana nasabah SPS, dipastikan akan menggunakan aset anak usahanya.

"Jika asetnya tidak cukup, maka yang akan digunakan asset anak usaha yang digunakan. Tentunya nanti kita akan lihat seusai pemeriksaan," ujarnya.

0 komentar:

Caution : Wajib diklik

Followers

Caution : Wajib diklik