JAKARTA - Pemerintah diminta untuk kembali memberlakukan harga premium seperti semula Rp4.500 per liter sebelum terjadinya kenaikan akibat minyak dunia yang membumbung tinggi. Pasalnya, terus merolotnya minyak dunia. Tidak ada alasan lagi pemerintah masih mempertimbangkan penurunan yang hanya Rp500 per liter.
"Kalaupun harga baru premium dan solar Rp4.500 per liter, pemerintah masih menerima keuntungan dan termasuk dengan PPh," kata pengamat energi Marwan Batubara.
Tidak hanya itu, pemerintah diminta untuk tidak mengkaji dan melakukan perhitungan terlalu lama terkait rencana kembali menurunkan harga premium dan solar. Pasalnya, perhitungan harga baru premium sudah ada formulasinya, sebagaimana pemerintah menaikkan harga premium disaat kenaikan harga minyak dunia. "Tidak ada yang sulit, karena yang ditunggu masyarakat adalah komitmen dan kemauan pemerintah,"paparnya.
Marwan mengatakan, menurunkan harga premium seperti diawal dinilai sebagai upaya menyelamatkan dunia usaha atau sektor industri dari ancaman PHK akibat dampak krisis keuangan global. Pasalnya dengan menurunkan harga premium, dunia industri bisa menekan biaya produksi sekira 15-20 persen.
"Berkah turunnya harga premium dan solar akan multiplayer efek bagi masyarakat, salah satunya biaya transportasi," ungkap Marwan.
Dia berharap pengusaha transportasi atau angkot bisa merespons turunnya harga premium dengan menurunkan tarif transportasi. Pasalnya dengan penurunan harga premium, maka yang diuntungkan tidak hanya pengguna jasa transportasi tetapi juga industri transportasi yang bisa menekan biaya produksi dan belanja.
Selain itu, pemerintah bersama kepolisian didesak untuk segera mengawasi penyaluran premium, bilamana harga baru diberlakukan. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan premium pascaterjadinya penurunan harga premium.
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan, rencana kemungkinan akan kembali menurunkan harga BBM baik jenis premium maupun solar. Pasca terus melorotnya harga minyak dunia sekitar USD 43 per barel.
Kata presiden, pemerintah sedang melakukan penghitungan dengan cermat dan meminta menteri Keuangan dan menteri ESDM untuk melihat peluang menurunkan kembali premium dan solar.
Menurutnya, penurunan BBM tersebut bertujuan untuk meringankan beban biaya sektor riil dan produksi, serta konsumen pengguna BBM. "Kapan berlakunya dan besarannya sedang kita hitung dengan cermat," tegasnya.
Presiden mengungkapkan, keputusan pemerintah ketika menaikkan harga BBM pada Juni 2008, bukan tanpa alasan. Pasalnya, itu terpaksa dilakukan karena beberapa bulan lalu harga minyak dunia sangat tinggi, yang juga menyebabkan inflasi meningkat.
Selasa, 09 Desember 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar