Senin, 10 November 2008

BEI Masih Pikir-Pikir Sanksi Buat BNBR


JAKARTA - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan bagi PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), apabila paparan publik belum bisa dilakukan secepatnya.

BEI akan memberikan sangsi atau suspensi kembali, apabila tidak secepatnya melakukan paparan publik. Pasalnya, mereka akan takut dengan sangsi apabila disuspensi kembali.

"Kita harus pintar-pintar, bagaimana cara menghukumnya. Namun, kita berharap, BNBR sudah umumkan publik expose minggu ini," ujar Direktur Pengawasan Eddy Sugito, saat ditemui wartawan, di Gedung BEI, Jalan Jenderal Soedirman, Senin (10/11/2008).

Terkait dengan negosiasi BUMI yang hanya Rp1.700 per lembar saham, Eddy menjelaskan itu kembali kepada pasar, di mana kembali ke negosiasi bilateral dan pemerintah tidak menjamin hal itu dan tidak ada batas ketentuan harga pasar.

Namun, apabila disalahgunakan, untuk kepentingan sepihak dengan memberi eksekusi harga yang terlalu rendah, Eddy meminta pihak-pihak yang dirugikan, untuk melaporkan ke bursa.

"Kalau ada transaksi sepihak, misalnya jika harga terlalu murah. Kisaran Rp1.000 atau bahkan Rp900 per lembar saham, sebaiknya laporkan ke bursa dan akan kita periksa transaksinya. Kalau terbukti salah, akan ada sangsinya," jelasnya.

Dirinya mengungkapkan, terkait penawaran kembali saham San Miguel yang menawarkan kembali ke BUMI, Eddy mengatakan, belum ada informasi yang diterimanya, meskipun itu bukan kewajiban mereka melaporkannya ke pihak otoritas bursa.

Terkait dengan intervensi pemerintah terhadap BUMI, dia pun menegaskan tidak tahu menahu, pemerintah mana yang dimaksud Dirut BEI tersebut. "Tanya kan saja ke Pak Erry (Dirut BEI), jangan ke saya. Takutnya ini menjadi subversif pada pemerintah," tutupnya.

0 komentar:

Caution : Wajib diklik

Followers

Caution : Wajib diklik