JAKARTA - Suspensi PT Bank Century Tbk (BCIC) dan PT Bank Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) terkait finalisasi due diligence yang belum selesai.

"Saya juga baru dengar pagi ini kalau saham Bank Century disuspensi lagi. Ini terkait dengan letter of intent yang sedang kami laksanakan dengan pihak Sinar Mas, nilai nominal dan kapan selesainya transaksi ini kan belum disepakati, takutnya terjadi fluktuasi harga saham, jadi oleh pihak BEI disuspen lagi," ujar Corporate Affairs Division Head Bank Century Deddy Triyana.

Dia menambahkan, perseroan masih terus memantau pergerakan saham dengan kode emiten BCIC ini selama transaksi dengan Bank Sinar Mas Multiartha selesai.

"Kami masih tunggu proses due diligence selesai, kami targetkan selesai dalam minggu ini. Terkait dengan kesepakatan ini, jadi saham kami dan Bank Sinar Mas sama-sama disuspensi," ujarnya.

Dia juga mengharapkan, agar para nasabah tidak perlu khawatir akan suspensi ini. Nasabah masih bisa melakukan transaksi seperti biasa. "Beda dengan permasalahan sebelumnya, ini hanya suspensi, jadi nasabah tidak perlu khawatir," tutupnya.

Sebagai informasi, telah terjadi kesepakatan antara perseroan dengan Bank Sinar Mas Multiartha untuk melakukan akuisisi saham milik pemegang saham pengendali BCIC lebih kurang 70 persen dari saham yang telah dikeluarkan pada saat ini.

"Rencana tersebut akan direalisasikan setelah perseroan melakukan finansial Due Diligence, Legal Due Diligence, dan Persetujuan dari Bank Indonesia, Otoritas Pasar Modal serta pihak-pihak regulator terkait," ujar Direktur SMMA Kurniawan Udjaja, dalam keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Senin (17/11/2008).

0 komentar:

Caution : Wajib diklik

Followers

Caution : Wajib diklik