Perusahaan sekuritas atau pialang dalam kegiatan transaksi di pasar modal bisa dibilang sebagai ujung tombak investor. Broker menjadi mata investor dalam mengamati dan menyimak setiap perkembangan yang terjadi di pasar.Dalam tataran tertentu, broker juga kerap menjadi mastermind bagi investor dalam membuat keputusan investasi jual atau beli. Perusahaan sekuritas seringkali memberikan masukan, nasehat investasi yang obyektif bagi investor. Banyak juga perusahaan sekuritas yang melakukan riset dan membagikan hasil riset kepada investornya. Bahkan, sebagai bentuk pelayanan Perusahaan sekuritas juga kerap memberikan rekomendasi saham apa yang bagus dibeli, dijual atau ditahan untuk jangka waktu lebih panjang.
Dalam arti, sering kali perusahaan sekuritas ikut menentukan keberhasilan investasi seorang investor. Sinyalemen seperti ini tidak berlebihan. Idealnya, hubungan broker dengan investor memang harus terbina dengan baik, saling mengenal satu dengan yang lain sesuai prinsip know your costumers. Broker mengetahui latar belakang nasabahnya, kemampuan ekonominya, dan karakter dalam berinvestasi. Ini sangat penting bagi broker agar tidak salah dalam memberikan pelayanan investasi kepada nasabahnya.
Seringkali kedekatan yang sudah terbina antara broker dengan investornya menjelma menjadi hubungan yang lebih bersifat emosional. Namun begitu, sudah semestinya hubungan emosional jangan sampai mengalahkan hubungan profesional, antara pihak yang menyediakan jasa dan pihak yang menggunakan jasa. Profesional seorang broker yang didukung oleh perusahaannya harus tetap dibina. Ini penting untuk ditekankan. Sebab, hubungan kedekatan antara broker atau dealer dengan nasabahnya kerap memunculkan godaan yang berisiko.
Godaan sering muncul, terutama ketika pasar sedang semarak (bullish). Karena hubungan yang dekat merasa sudah kenal betul nasabahnya, broker kadangkala menyodorkan tawaran yang membuat investor tergiur, yakni: transaksi dengan fasilitas margin. Tawaran diberikan tanpa memberikan gambaran bagaimana dan seberapa besar risiko yang dihadapi investor jika melakukan transaksi margin.
Ada sebagian investor yang tidak termakan dengan iming-iming margin dari broker. Tapi jangan salah, sangat banyak investor yang justru mengharapkan ada fasilitas margin dari perusahaan efek.
Andai saja investor yang mendapat fasilitas margin adalah investor yang prudent, mempunyai kemampuan dana yang cukup, selalu berhati-hati dalam membuat keputusan beli dan tahu betul risiko yang terkandung di balik itu, maka fasilitas margin bukanlah persoalan. Fasilitas margin, bagi investor seperti ini adalah salah satu bentuk pelayanan dari broker.
Namun jika fasilitas margin diberikan kepada investor yang tidak layak. Tidak layak dari sisi kemampuan modal atau jaminan, ketrampilan investasi, pemahaman terhadap risiko dan karakter spekulatif. Nasabah seperti ini sangat berisiko jika mendapatkan fasilitas margin.
Namun, fakta yang seringkali muncul ke permukaan menunjukkan fasilitas margin diberikan dengan kriteria yang tidak ketat. Fasilitas margin diberikan dengan tidak mempertimbangkan batas kemampuan nasabah. Misalnya, nasabah yang memiliki kekayaan aset Rp1 miliar diberi fasilitas margin Rp4 miliar sehingga ia bisa investasi hingga Rp5 miliar. Ini baru dari satu sisi. Dari sisi mental, skill investasi, karakter dan lainnya, sama sekali tidak dipertimbangkan. Karena hubungan kedekatan tadi, nasabah bisa mendapatkan fasilitas margin yang tidak semestinya.
Ketika pasar booming, broker seperti itu tidak akan menimbulkan masalah. Nasabah diuntungkan, dan broker bisa menikmati pendapatan bunga dari margin yang diberikan. Persoalan baru muncul, ketika terjadi krisis, tiba-tiba pasar anjlok dan investor yang menerima fasilitas margin tidak berani melakukan stop loss. Di sisi lain, investor tidak memiliki dana cukup untuk menambah jaminan.
Dalam kondisi pasar dilanda krisis, harga saham anjlok, maka fasilitas margin yang tidak disalurkan secara hati-hati pasti akan menimbulkan masalah besar. Bobot masalahnya bisa lebih besar dari sekadar kredit macet. Semua pihak, baik broker maupun investor terjepit. Hubungan emosional yang begitu kental antara broker dengan investor bisa berubah menjadi hubungan pihak yang saling berlawanan. Karenanya fasilitas margin, sudah seharusnya diberikan dengan kriteria yang ketat.
Senin, 15 Desember 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar