Rabu, 24 Desember 2008

Bank Syariah Waspadai Kenaikan NPF

JAKARTA - Sejumlah pengamat perbankan syariah mengingatkan perbankan syariah untuk mewaspadai terjadinya kenaikan pembiayaan bermasalah (nonperforming financing). Kenaikan NPF dipengaruhi oleh kekeringan likuiditas sehingga bank syariah tidak terlalu menggenjot pembiayaan.

"NPF perbankan syariah saat ini 3,5-4 persen. Kalau dalam parameter perbankan, ini lampu kuning. Kalau merah di atas lima persen. Saat ini kita perlu waspada karena ada kecenderungan NPF naik terus naik," kata Pengamat perbankan Alfi Wijaya, di Jakarta, Rabu (24/12/2008).

Menurut Alfi, NPF dipengaruhi oleh minimnya likuiditas perbankan syariah dan pertumbuhan pembiayaan tidak seekspansif sebelumnya. Sedangkan pengetatan likuiditas dapat dilihat pada pertumbuhan pembiayaan yang disalurkan dan NPF bisa disebabkan oleh terhambatnya pembiayaan akibat fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap USD.

"Indikasinya sebenarnya tidak sampai gagal bayar, tapi kemampuan pembayaran mereka turun. Jadi ada penundaan atau cicilannya turun, tidak sebesar yang seharusnya dibayar. Secara khusus, kondisi ini terjadi karena 60-70 persen nasabah menyepakati akad murabahah. Itu alasan nasabah tidak bisa membayar sesuai yang ditentukan," paparnya.

Alfi menuturkan, perbankan syariah diminta tetap berhati-hati dalam melakukan pembiayaan. Bahkan pekan lalu bank sentral sudah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (BI) tentang Operasi Moneter Syariah untuk mengantisipasi bila bank syariah mengalami kejadian yang luar biasa.

0 komentar:

Caution : Wajib diklik

Followers

Caution : Wajib diklik