JAKARTA - Tingkat suku bunga (BI rate) yang tetap dipertahankan Bank Indonesia (BI) di level 9,5 persen baru bisa turun pada 2009. Namun, penurunan ini masih diliputi situasi pasar yang diramalkan tidak menentu.
"Namun, penurunan di 2009 itu masih diliputi perkembangan pasar diramalkan tidak jelas," ujar Direktur Utama IBPA Ignatius Yirendroheru, seusai penandatanganan MoU, di Galeri BEI, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (11/11/2008).
Kendati demikian, BPAM melihat masih ada totalitas dan meyakini pemerintah Indonesia mempunyai pertimbangan untuk tidak menaikkan suku bunga.
Menurutnya, apabila pemerintah terus memaksakan menaikkan suku bunga, ini akan menyulitkan pemerintah sendiri khususnya di bidang sektor riil yang akan kesulitan untuk mendapatkan pinjaman dari bank. "Seharusnya pemerintah atau BI tidak menaikkan BI rate, karena di negara lain saja sudah menurunkan BI rate-nya," katanya.
Di sisi lain, Ignatius menambahkan, dirinya melihat adanya keefektifan pembelian kembali (buy back) surat utang negara (SUN). Hal ini dikarenakan jangka waktunya yang pendek. Selain itu, BI pun sudah menurunkan imbal hasil (yield) dari 19 persen ke 15 persen.
"Buy back yang selama ini dilakukan sangat efektif sebab jangka waktunya pendek serta didukung oleh kebijakan pemerintah untuk menurunkan yield hingga 15 persen," pungkasnya.
Selasa, 11 November 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar